Setiap obat selalu ada aturan pemakaiannya, terutama obat bebas atau obat bebas terbatas. Karena pemakaian tidak sesuai aturan bisa berdampak luas, bisa mengakibatkan komplikasi ringan hingga bisa merenggut jiwa. Lalu bagaimana cara membaca etiket obat dan mengetahui apa yang ada di balik etiket obat tersebut ? berikut ini pembahasannya
1. Nama Obat, umumnya ditulis dengan ukuran besar, dicetak tebal dengan warna yang menyolok. Biasanya nama obat menjelaskan fungsi dan manfaat obat tersebut secara umum.
2. Bentuk Obat, ada yang berupa cairan (obat tetes ataupun sirop), padat (bubuk puyer, kapsul, tablet, kaplet atau krim) serta jelly (biasanya untuk obat luar). Bentuk obat ini dibuat berdasarkan organ tubuh yang akan menggunakan dan menyerapnya, seperti lambung, usus kecil atau kulit. Bentuk obat juga berfungsi untuk melindungi obat dari kerusakan.
3. Komposisi obat, terdiri atas isi atau kandungan yang ada pada obat, sangat berperan penting untuk mencegah terjadinya komplikasi ataupun efek samping pemakai obat saat mengkonsuminya.
4. Golongan obat, terdapat 3 golongan obat berdasarkan tanda lingkaran yang tertera pada kemasan, yaitu :
- Jenis obat bebas, menggunakan tanda lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat jenis ini biasanya banyak dijual secara bebas di warung-warung dan toko obat.
- Jenis obat bebas terbatas, menggunakan tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Biasanya pada kemasan obat ini tertera pula peringatan sebgai berikut :
* P. No.1 : Awas!Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
* P. No.2 : Awas!Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan
* P. No.3 : Awas!Obat Keras. Tidak boleh ditelan
* P. No.4 : Awas!Obat Keras. Hanya untuk dibakar
* P. No.5 : Awas!Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan
- Jenis Obat dengan resep dokter, menggunakan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
5. Dosis, merupakan keterangan takaran penggunaan obat. Contoh : dewasa 3 kali sehari 1 sendok makan, anak-anak 2 kali sehari 1 sendok teh
6. Indikasi, merupakan keterangan tentang manfaat dan fungsi obat. Misal obat batuk, obat influenza, obat untuk anak
7. Kontra Indikasi, merupakan peringatan dari komplikasi dan saat dimana obat tidak boleh dikonsumsi, misal terdapat tanda peringatan " Tidak boleh dikonsumsi bagi yang menderita tukak lambung"
8. Cara penyimpanan, adalah indikasi cara penyimpanan obat, perlu diperhatian karena untuk menjaga kualitas dan manfaat obat. Misal " Simpan di tempat yang sejuk" atau "Jauhkan dari jangkauan anak"
9. Tanggal Kadaluarsa, adalah batas akhir waktu pemakaian obat, biasanya tertera pada obat antibiotik.
10. Nomor registrasi, biasanya tercetak Reg.No , merupakan tanda bahwa obat tersebut telah terdaftar pada Departemen Kesehatan.
11. Nomor Produksi, adalah tanda yang dibuat oleh produsen obat yang mengindikasikan kapan masa pembuatan obat.
12. Volume atau bobot bersih, menunjukan berat bersih dan berapa banyak obat untuk tiap-tiap kemasan. Misal Netto 100ml, isi : 4 tablet
13. Nama Produsen, menunjukan perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut, misal Kimia Farma, kalbe Farma
1. Nama Obat, umumnya ditulis dengan ukuran besar, dicetak tebal dengan warna yang menyolok. Biasanya nama obat menjelaskan fungsi dan manfaat obat tersebut secara umum.
2. Bentuk Obat, ada yang berupa cairan (obat tetes ataupun sirop), padat (bubuk puyer, kapsul, tablet, kaplet atau krim) serta jelly (biasanya untuk obat luar). Bentuk obat ini dibuat berdasarkan organ tubuh yang akan menggunakan dan menyerapnya, seperti lambung, usus kecil atau kulit. Bentuk obat juga berfungsi untuk melindungi obat dari kerusakan.
3. Komposisi obat, terdiri atas isi atau kandungan yang ada pada obat, sangat berperan penting untuk mencegah terjadinya komplikasi ataupun efek samping pemakai obat saat mengkonsuminya.
4. Golongan obat, terdapat 3 golongan obat berdasarkan tanda lingkaran yang tertera pada kemasan, yaitu :
- Jenis obat bebas, menggunakan tanda lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat jenis ini biasanya banyak dijual secara bebas di warung-warung dan toko obat.
- Jenis obat bebas terbatas, menggunakan tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Biasanya pada kemasan obat ini tertera pula peringatan sebgai berikut :
* P. No.1 : Awas!Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
* P. No.2 : Awas!Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan
* P. No.3 : Awas!Obat Keras. Tidak boleh ditelan
* P. No.4 : Awas!Obat Keras. Hanya untuk dibakar
* P. No.5 : Awas!Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan
- Jenis Obat dengan resep dokter, menggunakan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
5. Dosis, merupakan keterangan takaran penggunaan obat. Contoh : dewasa 3 kali sehari 1 sendok makan, anak-anak 2 kali sehari 1 sendok teh
6. Indikasi, merupakan keterangan tentang manfaat dan fungsi obat. Misal obat batuk, obat influenza, obat untuk anak
7. Kontra Indikasi, merupakan peringatan dari komplikasi dan saat dimana obat tidak boleh dikonsumsi, misal terdapat tanda peringatan " Tidak boleh dikonsumsi bagi yang menderita tukak lambung"
8. Cara penyimpanan, adalah indikasi cara penyimpanan obat, perlu diperhatian karena untuk menjaga kualitas dan manfaat obat. Misal " Simpan di tempat yang sejuk" atau "Jauhkan dari jangkauan anak"
9. Tanggal Kadaluarsa, adalah batas akhir waktu pemakaian obat, biasanya tertera pada obat antibiotik.
10. Nomor registrasi, biasanya tercetak Reg.No , merupakan tanda bahwa obat tersebut telah terdaftar pada Departemen Kesehatan.
11. Nomor Produksi, adalah tanda yang dibuat oleh produsen obat yang mengindikasikan kapan masa pembuatan obat.
12. Volume atau bobot bersih, menunjukan berat bersih dan berapa banyak obat untuk tiap-tiap kemasan. Misal Netto 100ml, isi : 4 tablet
13. Nama Produsen, menunjukan perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut, misal Kimia Farma, kalbe Farma
0 komentar:
Posting Komentar